PRINSIP
– PRINSIP KONSUMSI DALAM EKONOMI ISLAM
Ada beberapa prinsip konsumsi bagi seorang muslim yang membedakan
dengan prilaku konsumsi nonmuslim (konvensional). Prinsip tersebut disarikan
dari ayat-ayat Alquran dan hadits Nabi SAW dan prilaku sahabat .
prinsip-prinsip tersebut antara lain:
2.4.1. Prinsip syariah
a. Memperhatikan tujuan konsumsi.
Prilaku konsumsi muslim dari segi tujuan tidak hanya mencapai kepuasan dari konsumsi barang, melaikan berfungsi “ibadah”dalam rangka mendapat ridha Allah SWT.
b. Memperhatikan kaidah ilmiah.
Seorang meslim harus memperhatiakan kebersihan. Prinsip kebersihan mengandung arti barang yang dikonsumsi harus bebas dari kotoran maupun penyakit, demikian juga harus menyehatkan, bernilai gizi , dan memiliki manfaattidak memiliki kemudharatan.
c. Memperhatiakan bentuk konsumsi.
Fungsi konsumsi muslim berbeda dengan prinsip konvensional yang bertujuan kepuasan maksimum, terlepas ada keridhaan Allah atau tidak, karena pada hakekatnya teori konvensinaltidak mengenal tuhan.
2.4.2. Prinsip kuantitas
a. Sederhana tidak bermewah-mewahan.
Sesungguhnya kuantitas kinsumsi yang terpuji dalam kondisi yang wajar adalah sederhana.
b. Kesesuaian antara pemasukan dengan konsumsi.
Maksudnya adalah kesesuaian dengan fitrah manusia dan realita.
2.4.3. Prinsip prioritas.
a. untuk nafkah diri, istri, anak dan saudara
b. untuk memperjuangkan agama Allah SWT.
2.4.4. prinsip moralitas.Prilaku konsumsi seorang muslim juga memperhatiakan nilai dan prinsip moralitas, di mana mengandung arti ketika berkonsumsi terhadap suatu barang, maka dalam rangka menjaga martabat manusia yang mulia, berdeda dengan makhluk Allah lainnya. Sehingga dalam berkonsumsi harus menjaga adab dan etika (tertib) yang di sunnahkan oleh Nabi Muhammad SAW. Sebagai contoh, ketika makan memakai tangan kanan, membaca doa, dan tidak mencela makanan dan sebagainya.