This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tuesday, 11 November 2014

Pengertian Ushul Fiqih

Pengertian Ushul Fiqih Produk ushul fiqih (Ilmu Fiqh) adalah “fiqih”. Sedangkan kaidah-kaidah istinbath (mengeluarkan) hukum dari sumbernya dipelajari dalam ilmu “Ushul Fiqih”. Jika fiqih adalah paham mengenai sesuatu sebagai hasil dari kesimpulan pikiran manusia. Maka ushul fiqih adalah dasar yang dipakai oleh pikiran manusia untuk membentuk hukum yang mengatur kehidupan manusia sebagai anggota masyarakat. Menurut Prof. Dr. TM. Hasbi Ash Shiddieqy, definisi ushul fiqih adalah kaidah-kaidah yang dipergunakan untuk mengeluarkan hukum dari dalil-dalilnya,...

Pengertian Fiqh dan Syari'at

Pengertian Fiqh dan Syari'at Untuk pembahasan fiqih ini, saya mengambil rujukan dari buku fiqih dan ushul fiqih antara lain karya Prof. Dr. H. Amir Syarifuddin dan Drs. H. A. Syafi’i karim dan referensi dari internet. Pengertian fiqih atau ilmu fiqih sangat erat kaitannya dengan istilah syari’ah. Karena hakikatnya fiqih adalah jabaran praktis dari syari’ah. Karenanya, sebelum membahas pengertian fiqih, terlebih dahulu dijelaskan arti syari’ah. Pengertian syariat  Secara etimologis (lughawi/bahasa) syari’ah berarti “jalan ke tempat...

Asbab An Nuzul

Pengertin Asbab An Nuzul Secara Etimologi (bahasa), Kata asbāb al-nuzūl berasal dari dua kata, yaitu  أسباب  dan  النزول.  Menurut  al-Munawwir, kata  أسباب  adalah bentuk plural dari kata السبب  yang berarti sebab, alasan, dan illat. Sedangkan kata النزول berasal dari kata نزل yang berarti turun. Jadi, definisi asbāb al-nuzūl dari segi etimologis berarti sebab atau alasan turunnya ayat-ayat al-Quran. Adapun dari segi terminologi (istilah), Suhbhi al-Shalih mendefinisikan asbāb...

Pengertian Hadits Dha`if

Pengertian Hadits Dha`if Secara EtimologisKata “Dha`if” menurut bahasa berasal dari kata”dhu`fun” yang berarti lemah lawan dari kata “qawiy” yang berarti kuat, sedangkan hadits dha`if berarti hadits yang tidak memenuhi kriteria hadits hasan. hadits dha`if disebut juga hadits mardud (ditolak). Secara terminologisPara ulama berbeda pendapat dalam merumuskanya. Namun demikian, secara substansial kesemuanya memiliki persamaan arti.  Imam Al-Nawawi, mendefinisikan Hadits Dha`if dengan hadits yang di dalamnya tidak terdapat syarat-syarat...