Pengertian Hadits Dha`if
Secara EtimologisKata “Dha`if” menurut bahasa berasal dari kata”dhu`fun” yang berarti lemah lawan dari kata “qawiy” yang berarti kuat, sedangkan hadits dha`if berarti hadits yang tidak memenuhi kriteria hadits hasan. hadits dha`if disebut juga hadits mardud (ditolak).
Secara
terminologisPara ulama berbeda pendapat dalam merumuskanya. Namun demikian,
secara substansial kesemuanya memiliki persamaan arti.
Imam Al-Nawawi, mendefinisikan Hadits Dha`if dengan hadits yang di dalamnya tidak
terdapat syarat-syarat hadits shahih dan syarat-syarat hadits hasan.
Sedangkan
menurut
Muhammad ‘Ajjaj Al-Khathib, Hadits Dha`if didefinisikan
sebagai segala hadits yang di dalamnya tidak terkumpul sifat-sifat maqbul.
Nur Al-Din itr, merumuskan Hadits Dha`if dengan hadits yang
hilang salah satu syaratnya dari syarat-syarat hadits maqbul (hadits yang
shahih atau hadits yang hasan)
Berdasarkan definisi rumusan di atas, dapat dipahami bahwa
hadits yang kehilangan salah satu syarat dari syarat-syarat Hadits Shahih atau
Hadits Hasan, maka hadis tersebut dapat dikategorikan sebagai Hadits Dhaif.
Artinya jika salah satu syarat saja hilang, disebut Hadits Dha`if. Lalu
bagaimana jika yang hilang itu dua atau tiga syarat? Seperti perawinya tidak
adil, tidak dhabit, atau dapat kejanggalan dalam matannya. Maka hadits yang
demikian, tentu dapat dinyatakan sebagai Hadits Dha`if yang sangat lemah sekali