PENAWARAN
TENAGA KERJA
TUGAS
disusun
untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi SDM Dan Ketenagakerjaan
pada jurusan Ekonomi Syariah
Dosen
Pembina:
Hafidhah
SE., M.Si., Ak.
Oleh:
D.A.Rahmat –
140602185
Ikhsanul Huda – 140602176
Mohd
Ramadhan Bay- 140602
Cut Saidah
Nafisah – 140602
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UIN
AR-RANIRY
2016
KATA
PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah
atas kehadirat Allah S.W.T dengan
limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan Makalah Ekonomi
SDM Dan Ketenagakerjaan
tentang Penawaran
Tenaga Kerja.
Selawat beriring Salam
kepada Baginda Nabi Besar Muhammad SAW. dan para Sahabatnya beserta keluarganya yang telah memberikan contoh
teladan melalui sunnahnya sehingga membawa kesejahteraan di muka bumi ini.
Pada
kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada Dosen-dosen yang
telah memberi arahan dan bimbingan kepada kami, dan juga kepada kawan- kawan
kami yang telah memberikan motivasi serta membantu menyelesaikan penulisan
makalah ini.
Penulis
menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan
dan kesilapan karena keterbatasan ilmu yang penulis miliki, oleh karena itu
penulis sangat mengharapkan kritik dan saran serta bimbingan dari semua pihak
yang bersifat membangun demi perbaikan
di masa yang akan datang. Di samping itu, penulis terus berharap semoga makalah
ini dapat bermanfaat, baik bagi mahasiswa Ekonomi Syariah khususnya dan pembaca
pada umumnya. Semoga Allah meridhai segala usaha dan cita-cita kita. Amin.
Banda
Aceh, 20 Oktober 2016
Penulis
|
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR................................................................................
DAFTAR
ISI...............................................................................................
BAB
I PENDAHULUAN...........................................................................
1.1.
Latar Belakang......................................................................................
1.2.
Rumusan Masalah.................................................................................
1.3.
Tujuan Penulisan...................................................................................
1.4.
Manfaat Penulisan.................................................................................
BAB
II PEMBAHASAN............................................................................
2.1.Penawaran
Tenaga kerja.........................................................................
2.1.1. Definisi
Penawaran Kerja..........................................................
2.1.2. Definisi
Penawaran Kerja Menurut Para Ahli...........................
2.1.3. Keputusan
Untuk Bekerja..........................................................
2.1.4. Tradeoff......................................................................................
2.1.5. Tingkat
Upah dan jam kerja .......................................................
2.2.Kasus
Penawaran Tenaga Kerja di Indonesia..........................................
2.2.1. Kasus
pertama...............................................................................
2.2.2. Kasus
Kedua.................................................................................
2.3.Upaya
Mengatasi Masalah Ketenagakerjaan Di Indonesia........................
2.4.Peningkatan
Mutu Tenaga kerja.................................................................
BAB
III PENUTUP.......................................................................................
3.1.Kesimpulan.................................................................................................
3.2.Saran...........................................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA....................................................................................
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Masalah tenaga kerja adalah masalah yang
sangat kompleks dan besar. Kompleks karena masalahnya mempengaruhi sekaligus
dipengaruhi oleh banyak faktor yang saling berinteraksi dengan pola yang
tidakselalu mudah dipahami. Besar karena menyangkut jutaan jiwa. Untuk
menggambarkan masalah tenagakerja dimasa yang akan datang tidaklah gampang
karena disamping mendasarkanpada angka tenaga kerja di masa lampau, harus juga
diketahui prospekproduksi dimasa mendatang. Kondisi kerja yang baik, kualitas
output yang tinggi, upah yang layak sertakualitas sumber aya manusia adalah
persoalan yang selalu muncul dalampembahasan tentang tenaga kerja disamping
masalah hubungan industrial antarapekerja dengan dunia usaha.
Makalah ini akan memaparkan teori yang
berhubungan dengan tenaga kerja beserta beberapa potretnya di Indonesia, dimana
pembahasannya dengan tenagakerja, teori penawaran kerja, teori upah serta
potret tenaga kerja di Indonesia. Diharap dengan paparan ini maka kompleksitas
ketenagakerjaan dapat lebih dipahami.
1.2. Rumusan
Masalah
Dalam
perumusan masalah ini penulis akan merumuskan tentang:
1. Bagaimana definisi penawaran tenaga kerja ?
2. Bagaimana definisi penawaran kerja menurut para ahli ?
3. Bagaimana yang dimaksud keputusan untuk bekerja ?
4. Bagaimana
yang dimaksud dengan tradeoff ?
5. Bagaimana
yang dimaksud dengan tingkat upah dan jam kerja ?
1.3. Tujuan
Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah:
1. Agar para pembaca memahami Penawaran Tenaga
Kerja
2.
Agar para pembaca memahami definisi penawaran kerja menurut para ahli
3.
Agar para pembaca memahami keputusan untuk bekerja
4.
Agar para pembaca memahami tradeoff
5.
Agar para pembaca memahami tingkat upah dan jam kerja
1.4. Metode
Metode
yang digunakan dalam penyusunan makalah ini merupakan tinjauan kepustakaan yang
bertujuan untuk mempelajari buku-buku yang relevan dengan masalah yang diteliti
karena penyusun tidak melakukan tinjauan secara langsung terhadap objek
pengamatan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Penawaran
tenaga kerja
2.1.1.
Definisi penawaran tenaga kerja
Penawaran tenaga kerja
adalah jumlah tenaga kerja yang dapat disediakan oleh pemilik tenaga kerja pada
setiap kemungkinan upah dalam jangka waktu
tertentu. Penawaran tenaga kerja juga merupakan suatu hubungan antara
tingkat upah dengan jumlah tenaga kerja. Penawaran tenaga kerja ini juga merupakan
fungsi dari upah,sehingga jumlah tenaga kerja yang ditawarkan akan akan
dipengaruhi oleh tingkat upah terutama untuk jenis jabatan yang sifatnya
khusus. Contoh: apabila upah sebagai kepala marketing naik relatif lebih tinggi
dari upah jenis jabatan dibagian administrasi (karena kebutuhan yang meningkat
) maka dapat diduga bahwa tendensi untuk menjadi kepala marketing akan
meningkat pula. Akibatnya kenaikan dari
upah akan mempengaruhi jumlah tenaga kerja yang ditawarkan.
Penawaran tenaga kerja dipengaruhi oleh
keputusan seseorang apakah digunakan untuk bekerja apakah digunakan untuk
menggunakan waktunya apakah digunakan untuk bekerja apakah digunakan untuk
kegiatan lain yang sifatnya lebih santai (tidak produktif tetapi konsumtif ),
atau merupakan kombinasi keduanya. Apabila dikaitkan dengan tingkat upah, maka
keputusan untuk bekerja seseorang akan dipengaruhi pula oleh tinggi rendahnya
penghasilan seseorang. Maksudnya apabila penghasilan tenaga kerja relatif sudah
cukup tinggi, maka tenaga kerja tersebut cenderung untuk mengurangi waktu yang
dialokasikan untuk bekerja. Hal tersebut menyebabkan bentuk dari kurva
penawaran membelok ke kiri yang dikenal dengan backward bending supply curve.
Keadaan ini menggambarkan bahwa semakin tinggi tingkat
penghasilan seseorang akan semakin tinggi pula konsumsi waktu yang dibutuhkan
untuk leisure atau kegiatan lain yang
sifatnya konsumtif.
2.1.2.
Definisi penawaran tenaga kerja menurut
beberapa tokoh :
a. Menurut
Ananta (1990) penawaran terhadap pekerja adalah hubungan antara tingkat upah
dengan jumlah satuan pekerja yang disetujui oleh pensuplai untuk ditawarkan.
Jumlah satuan pekerja yang ditawarkan tergantung pada beberapa faktor yang
antara lain :
1.banyaknya
jumlah penduduk,
2. presentase
penduduk yang berada dalam angkatan kerja,
3. dan
jam kerja yang ditawarkan oleh angkatan kerja.A
2.1.3.
Keputusan untuk bekerja
Dalam teori klasik
sumberdaya manusia (pekerja) merupakan individu yang bebas mengambil keputusan
untuk bekerja atau tidak. Bahkan pekerja jugabebas untuk menetapkan jumlah jam
kerja yang diinginkannya. Teori inididasarkan pada teori tentang konsumen,
dimana setiap individu bertujuan untuk memaksimumkan kepuasan dengan kendala
yang dihadapinya.
Menurut G.S Becker (1976),
Kepuasan individu bisa diperoleh melalui konsumsi atau menikmati waktu luang
(leisure). Sedang kendala yang dihadapiindividu adalah tingkat pendapatan dan
waktu. Bekerja sebagai kontrofersi darileisure menimbulkan penderitaan,
sehingga orang hanya mau melakukan jika memperoleh kompensasi dalam bentuk
pendapatan, sehingga solusi dari permasalahan individu ini adalah jumlah jam
kerja yang ingin ditawarkan pada tingkat upah dan harga yang diinginkan.
2.1.4.
Tradeoff
Keputusan untuk bekerja
yang diambil seorang tenaga kerja berhubungan juga dengan tradeoff yang harus
diambil seseorang. Tradeoff adalah situasi dimana seseorang harus membuat
keputusan terhadap dua hal atau mungkin lebih, mengorbankan salah satu aspek
dengan alasan tertentu untuk memperoleh aspek lain dengan kualitas yang
berbeda.
Penawaran
tenaga kerja muncul dari tradeoff antara waktu kerja dan waktu luang yang
dimiliki seseorang. Dalam kurva penawaran tenaga kerja mencerminkan bagaimana
keputusan para pekerja mengenai tradeoff antara tenaga kerja dan waktu luang
merespons perubahan biaya kesempatannya. Kurva penawaran tenaga kerja yang kemiringannya
positif menandakan bahwa masyarakat merespons peningkatan upah dengan cara
menikmati waktu luang yang lebih sedikit dan jam kerja yang lebih banyak.Dalam hal ini seseorang mengambil keputusan
untuk bekerja dilihat dari bagaimana seorang pekerja tetap meluangkan waktunya
diantara jam kerja yang diambilnya.
2.1.5.
Tingkat upah dan jam kerja
Salah
satu faktor yang berpengaruh terhadap penawaran tenaga kerja adalah tingkat
upah, pertambahan tingkat upah akan mengakibatkan pertambahan jam kerja
bila substitution effectlebih besar daripada income
effect (Simanjuntak, 1985). Semakin tinggi tingkat upah yang
ditawarkan akan menyebabkan seseorang berpikir kembali untuk memasuki dunia
kerja dengan penawaran upah tersebut. Tingkat upah tersebut biasa dihubungkan
dengan jam kerja yang harus diambil seseorang dalam bekerja.
2.2.
Pendekatan mikro dan makro dalam penawaran tenaga kerja dalam
persppektif islam dan konvensional
Ekonomi sumber
daya manusia mempunyai dua sasaran, yaitu menyediakan SDM sesuai dengan
permintaan dalam rangka memenuhi kebutuhan
manusia, serta mendayagunakan SDM yang ada. Jadi dengan demikian Ekonomi
Sumber Daya Manusia adalah Ruang lingkup yang besar dari Manajemen Sumber Daya
Manusia.Di dalam Ekonomi Sumber Daya Manusia terdapat Perencanaan Makro dan
Mikro.Yang makro adalah perencanaan tenaga kerja secara nasional dan
perencanaan kesempatan kerja yang dikerjakan oleh pemerintah.Pasar kerja, baik
pada tingkat makro maupun tingkat perusahaan,terdiri dari dua arus atau loop
sistem.Arus pertama dari penyediaan untuk memenuhi permintaan.Arus kedua dari
kegiatan industri (permintaan) untuk
mengoptimalkan pendayagunaan tenaga yang ada.pada tingkat makro, kedua
arus tersebut disusun dalam PerencanaanTenaga Kerja Nasional dan Perencanaan
Kesempatan Kerja. Sedangkan yang mikro adalah Manajemen Sumber Daya Manusiaatau
manajemen kepegawaian yang masing-masing organisasi melakukan sesuai dengan
kebutuhan-kebutuhannya masing-masing.
2.2.1. Perencanaan SDM tingkat Nasional (Makro)
Perkiraan Kesempatan KerjaDaya serap dunia
usaha akan tenagakerja untuk masa yang akandatang sangat tergantung pada
rencana investasi danperkembangan dunia usaha, dengan kata lain dibutuhkan berbagaiinformasi
atau asumsi kecenderungan masa depan, secara sederhanadiasumsikan berdasarkan
asumsi pertumbuhan ekonomi dan elastisitaspenciptaan kesempatan kerja atau
elatisitas penyerapan SDM..
Perkiraan penyediaan tengakerja
dipengaruhi oleh banyak faktor,antara lain jumlah penduduk, tingkat pendidikan,
struktur umur dantingkat partisipasi kerja. Data penduduk dan ketenagakerjaan
sudah tersedia pada data Sensus Penduduk, SUPAS dan SAKERNAS. Namundata
mengenai hasil atau lulusan pendidikan atau sekolah formal sertaluaran
lembaga-lembaga pelatihan relatif sulit diperoleh. Oleh sebab itu biasanya
dilakukan secara umum saja menurut jenis kelamin dankelompok umur dengan
menggunakan tingkat partisipasi kerja danperkiraan jumlah penduduk dalam usia
kerja.
2.2.2.
Perencanaan SDM tingkat Mikro
Proses perencanaan SDM ditingkat
perusahaan atau mikro padaprinsipnya sama dengan proses perencanaan SDM tingkat
nasionalakan tetapi dalam ruang lingkup yang lebih sempit. Perencanaa
SDMditingkat perusahaan mencakup program pemenuhan kebutuhantenaga kerja dan
program pengembangan serta pendayagunaantenaga yang ada seoptimal mungkin.
Perkiraan kebutuhan tenagakerja diperusahaan didasarkan pada rencana perluasan
usaha atautarget produksi dalam periode perencanaan. Perbedaan utama antara
perencanaan SDM tingkat makro & tingkatmikro : terletak pada cara pemenuhan
tenaga yang dibutuhkan.Prinsip pemenuhan tenaga kerja adalah bagaimana
memperolehpegawai yang paling tepat untuk setiap jabatan atau pekerjaan
yangsesuai. Dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu pemenuhan dari luardan
pemenuhan dari dalam organisasi perusahaan.Perencanaan tenaga mikro dapat
melalui dua pendekatan, yaitu:
1. Pendekatan
struktural fungsional atau analis organisasiDigunakan untuk menyusun struktur
organisasi berdasarkan misidan fungsi yang harus dijalankan, misal dalam
administrasipemerintahan, tiap departemen mempunyai misi atau tugaspokok yang
kemudian diperinci menjadi beberapa fungsi. Dari analis organisasi seperti itu
dapat diketahui jumlah jabatandan jumlah pekerjaan yang terdapat di
masing-masing jabatan.
2. Pendekatan analis jabatan
Analis jabatan mencakup analisa uraian tugas dan kegiatan jabatan,
beban kerja dan syarat jabatan. Syarat jabatan
mencakup ;
a. Syarat
fisik seperti jenis kelamin, umur, tinggi dan beratbadan.
b. Syarat
kualitas yang dipengaruhi jenis dan tingkat pendidikan, jenis dan tingkat
keterampilan, pengalaman kerja.
c. Syarat
mental yang mencakup minat, bakat dan temperamental seseorang.
Hasil analis jabatan dapat digunakan untuk
berbagai tujuanseperti penggolongan dan penjenjangan jabatan, penataan jabatan, penataan organisasi dan prosedur, pembagian tugasdan
petunjuk kerja, standar penilaian prestasi, pemindahan dan promosi, penggajian,
penyusunan kebutuhan dan lain-lain.Setelah jumlah jabatan diketahui lengkap
dengan syarat-syarat,program pemenuhan tenaga dilakukan baik dari intern
ataupundari luar organisasi.Bila didalam atau diluar organisasi ternyata tidak
tersediatenaga dengan kualifikasi yang dibutuhkan, maka pengusahadapat memilih
alternatif melatih tenaga, menggunakan tenaga yang ada sementara sambil
menunggu hasil pelatihandan/atau menyesuaikan rencana kegiatan perusahaan
dengankondisi pasar kerja.[4]
Menurut Imam Syaibani:
“Kerja merupakan usaha mendapatkan uang atau harga dengan cara halal. Dalam
Islam kerja sebagai unsur produksi didasari oleh konsep istikhlaf, dimana
manusia bertanggung jawab untuk memakmurkan dunia dan juga bertanggung jawab
untuk menginvestasikan dan mengembangkan harta yang diamanatkan Allah untuk
menutupi kebutuhan manusia.
Sedangkan tenaga kerja
adalah segala usaha dan ikhtiar yang dilakukan oleh anggota badan atau fikiran
untuk mendapatkan imbalan yang pantas. Termasuk semua jenis kerja yang
dilakukan fisik atau pikiran. Tenaga kerja sebagai salah satu faktor produksi
mempunyai arti yang besar. Karena semua kekayaan alam tidak berguna bila tidak
dieksploitasi oleh manusia dan diolah buruh. Alam telah memberikan kekayaan
yang tidak terhitung tetapi tanpa usaha manusia semua akan tersimpan.
Islam mendorong umatnya
untuk bekerja dan memproduksi, bahkan menjadikannya sebagai sebuah kewajiban
terhadap orang-orang yang mampu, lebih dari itu Allah akan memberi balasan yang
setimpal yang sesuai dengan amal/kerja sesuai dengan firman Allah dalam
QS an-Nahl(16) ayat 97:
Artinya: “Barangsiapa
yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan
beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan
sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik
dari apa yang telah mereka kerjakan.”
Sedangkan Hadis Nabi
yang berkaitan dengan bekerja dapat dikemukakan antara lain:
1. Dari Ibnu Umar r.a ketika Nabi ditanya:
Usaha apakah yang paling baik? Nabi menjawab yaitu pekerjaan yang dilkukan oleh
dirinya sendiri dan semua jual beli yang baik.
2. HR. Imam Bukhari “Sebaik-baiknya
makanan yang dikonsumsi seseorang adalah makanan yang dihasilkan oleh kerja
kerasnya dan sesungguhnya Nabi Daud as mengonsumsi makanan dari hasil
keringatnya (kerja keras)”.
Al- Qur’an memberi
penekanan utama terhadap pekerjaan dan menerangkan dengan jelas bahwa manusia
diciptakan di bumi ini untuk bekerja keras untuk mencari penghidupan
masing-masing.Allah berfirman dalam QS. Al-Balad ayat 4:
”Sesungguhnya Kami telah menciptakan
manusia berad dalam susah payah”
Bentuk-bentuk kerja yang
disyariatkan dalam Islam adalah pekerjaan yang dilakukan dengan kemampuannya
sendiri dan bermanfaat, antara lain (an-Nabhani: 2002:74):
a) Menghidupkan
tanah mati (tanah yang tidak ada pemiliknya dan tidak dimanfaatkan oleh satu
orang pun). HR. Imam Bukhari dari Umar Bin Khattab” siapa saja yang
menghidupkan tanah mati, maka tanah( mati yang telah dihidupkan) tersebut
adalah miliknya”.
b) Menggali
kandungan bumi
c) Berburu
d) Makelar (samsarah)
e) Peseroan
antara harta dengan tenaga (mudarabah)
f) Mengairi
lahan pertanian (musyaqah)
g) Kontrak
tenaga kerja (ijarah)
2.3. Determinan
penawaran
Penawaran tenaga kerja menunjukkan jumlah jam
yang digunakan pada kegiatan untuk menghasilkan sesuatu di pabrik-pabrik,
pertanian, bisnis lain, pemerintah atau atau usaha nirlaba. Determinan utama
penawaran tenaga kerja adalah jumlah penduduk dan cara penduduk menggunakan
waktunya.
2.3.1. Jumlah Penduduk
Penduduk ditentukan oleh kelahiran dan
kemetian alamiah serta imigrasi.kita mulai dengan imigrasi tenaga kerjaa,
sebelum abad ini perbatasan wilayah sebagian besar negara terbuka untuk
perpindahan penduduk. Hal ini memberi kemngkinan kepada setiap orang untuk meninggalkan daerah
yang berupah rendah untuk mencari kesempatan ekonmi yang lebih baik. Dampak
dari adanya kemudahan perpindahan ini adalah timbulnya keccenderungan untuk
menyamakan upah di berbagai negara yang berbeda. Akan tetapi, setelah perang
dunia 1 keluar hukum yang secara ketat membatasi imigras. Dengan menjaga agar penawaran tenaga kerja tetap rendah,
kebijakan untuk membatasi imigrasi cenerung menimbulkan upah yang tinggi.
Campur tangan pemeritah ini memberikan contoh masalah dasar mengenai penetapan
upah kompetitif. Membatasi penawaran tenaga kerja relatif terhadap faktor
produksii lainnya, dapat diharapkan akan meningkatkan tingkat upah . dengan
menganggap hal lainnya tetap konstan, peningkatan penawaran tenaga kerja
cenderung akan menurunkan tingkat upah.
2.3.2. Partisipasi angkatan kerja dan jam kerja
Selain kekuatan ekonomi,sosial,politik yang
sangat kompleks juga turut mempengaruhi hal tersebut. Salah satu perkembangan
dramatis dalam beberapa dasawarsa terakhir adalah meningkatnya partisipasi
angkatan kerja wanita. Mengapa partisipasi angkatan kerja wanita di Amerika
mereka berumur diatas 15 tahun, meningkat dari 40%diipertengahan 1960-an,
menjadi 58% dalam pertengahan tahun 1990? Letupan partisipasi tenaga kerja
wanita tersebut tidak mungkin hanya diterangkan dengan analisi ekonomi saja.
Untuk memahami perubahan besar pola kerja tersebut kita harus memperhatikan
keadaan diluar perekonomian , seperti perubahan sikap sosial, peranan wanita
sebagai ibu dan sebagai pekerja.
BAB
III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Penawaran
tenaga kerja adalah jumlah tenaga kerja yang dapat disediakan oleh pemilik
tenaga kerja pada setiap kemungkinan upah dalam jangka waktu tertentu.
Menurut Ananta (1990) penawaran
terhadap pekerja adalah hubungan antara tingkat upah dengan jumlah satuan
pekerja yang disetujui oleh pensuplai untuk ditawarkan. Jumlah satuan pekerja
yang ditawarkan tergantung pada beberapa faktor yang antara lain :
1. banyaknya jumlah penduduk,
2. presentase penduduk yang berada
dalam angkatan kerja,
3.
dan
jam kerja yang ditawarkan oleh angkatan kerja
Tradeoff adalah situasi dimana
seseorang harus membuat keputusan terhadap dua hal atau mungkin lebih,
mengorbankan salah satu aspek dengan alasan tertentu untuk memperoleh aspek
lain dengan kualitas yang berbeda.
3.2. Saran
Kami mohon maaf jika dalam makalah kami
masih banyak kekurangan dan kesalahan, maka kami sarankan kepada para pembaca
untuk membaca referensi lainnya agar para pembaca dapat memahami lebih jauh dan
memberikan wawasan yang lebih luas tentang Penawaran Tenaga Kerja.
DAFTAR
PUSTAKA
Sumarsono, Sonny. teori dan kebijakan publik
ekonomi sumber daya manusia, graha
ilmu, (yogyakarta :2009).
Afrina,
Eka.2012. Pembangunan Social (Studi Kasus Tenaga Kerja Indonesia).
Disitat pada website: http://sayaekaafrina.blogspot.co.id/2012/11/pembangunan-sosial-studi-kasus-tenaga.html
Ailia,
Wahyu Dedis.2013. Interaksi Permintaan Dan Penawaran Tenaga Kerja. Disitat
dari website:
http://wadeau.blogspot.co.id/2013/11/interaksi-permintaan-dan-penawaran.html