C.
PERKEMBANGAN BANK-BANK SYARI’AH DI BERBAGAI NEGARA
1. Pakistan
Pakistan merupakan pelopor di
bidang perbankan syariah. Pada awal juli 1979, sistim bunga dihapuskan dari
operasional tiga institusi, yaitu: National Investment (unit trust), House
Building Finance (pembiayaan sektor perumahan) dan mutual fund of the
investment corporation of Pakistan (kerjasama investasi). Pada tahun 1979-1980,
pemerintah mensosialisasikan skema pinjaman tanpa bunga kepada petani dan
nelayan.
Pada tahun 1981, seiring diberlakukannya
undang - undang perusahaan mudharabah dan murabahah, mulailah
beroperasi 7000 cabang bank komersial nasional diseluruh Pakistan dengan
mengunakan sistim bagi hasil. Pada awal tahun 1985, seluruh sistim perbankan
Pakistan di konversi dengan sistim yang baru, yaitu sistim perbankan syariah.
2. Mesir
3. Siprus
4. Kuwait
5. Bahrain
7. Malaysia
9. Turki
Bank syariah pertama yang didirikan
di Mesir adalah Faisal Islamic Bank. Bank ini mulai beroperasi pada bulan Maret
1978, dan berhasil membukukan hasil mengesankan dengan total asset sekitar 2
milyar dolar AS pada 1986 dan tingkat keuntungan sekitar 106 juta dolar AS.
Selain Faisal Islamic Bank for Investment dan Development yang beroperasi
dengan mengunakan instrument keuangan Islam dan menyediakan jaringan yang luas.
Bank ini beroperasi, baik sebagai bank investasi (investment Bank), bank
perdagangan (merchant bank), maupun bank komersial (commercial bank).
Faisal Islamic Bank of Kibris
(siprus) mulai beroperasi padaMaret 1983 dan mendirikan Faisal Islamic
Investment Corporation yang memiliki 2 cabang di Siprus dan 1 cabang di
Istanbul. Dalam sepuluh bulan awal beroperasinya, bank tersebut telah melakukan
pembiayaan dengan skema murabahah senilai sekitar TL 450 juta (TL atau Turkey
Lira, mata uang Turki).
Bank ini juga melakukan pembiayaan
dengan skema musyarakah dan mudharabah, dengan tingkat keuntungan yang bersaing
dengan bank non syariah. Kehadiran bank Islam di Siprus telah mengerakan
masyarakat untuk menabung, bank ini beroperasi dengan mendatangi desa-desa,
pabrik dan sekolah dengan mengunakan kantor kas (mobil) keliling untuk
mengumpulkan tabungan masyarakat. Selain kegiatan-kegiatan diatas, mereka juga
mengelola dana-dana lainnya seperti al qardhul hasan dan zakat.
Kuwait Finance House didirikan pada
tahun 1977 dan sejak awal beroperasi dengan sistim tanpa bunga. Institusi ini
memiliki 8 cabang di Kuwait, dan telah menunjukkan perkembangan yang cepat.
Selama 2 tahun saja, yaitu 1980 – 1982, dana masyarakat yang terkumpul
meningkat dari sekitar KD 149 juta menjadi KD 474 juta. Pada akhir tahun 1985,
total aset mencapai KD 803 juta dan tingkat keuntungan bersih mencapai KD 17
juta (satu dinar Kuwait ekuivalen dengan 4 hingga 5 dolar US).
Bahrain
merupakan off-shore banking heaven terbesar di timur tengah. Di negeri yang
hanya berpenduduk tidak lebih dari 660.000 jiwa (per desember 1999) tumbuh
sekitar 220 lokal dan off-shore banks.
Tidak kurang dari 22 di antaranya beroperasi berdasarkan syariah. Di antara
bank-bank yang beroperasi secara syariah tersebut adalah Citi Islamic Bank Of
Bahrain (Anak Perusahaan Citi Corp.N.A), Faisal Islamic Bank Of Bahrain, Dan
Al-Barakah Bank.
6. Uni Emirat
Arab
Dubai Islamic Bank merupakan salah
satu pelopor bank syariah. Didirikan pada tahun 1975 investasinya meliputi
bidang perumahan, proyek-proyek industri, dan aktivitas komersial. Selama
beberapa tahun, para nasabahnya telah menerima keuntungan yang lebih besar
dibandingkan dengan bank konvensional.
Bank Islam Malaysia Berhad (BIMB)
merupakan bank syariah pertama di Asia Tenggara. Bank ini didirikan pada tahun
1983, dengan 30% modal merupakan milik pemerintah federal. Hingga akhir 1999,
BIMB telah memiliki lebih dari tuhjuh puluh cabang yang tersebar hampir di
setiap negara bagian dan kota-kota Malaysia.
Sejak beberapa tahun yang lalu, BIMB telah tercatat sebagai
Listed-Public Company dan mayoritas sahamnya dikuasai oleh lembaga urusan dan
tabungan haji.
Pada tahun 1999, di samping BIMB telah hadir satu bank
syariah baru dengan nama Bank Bumi Putra Muamalah. Bank ini merupakan anak
perusahaan dari Bank Bumi Putra yang baru saja melakukan merger dangan Bank Of
Commerce.
Di negeri jiran ini, di samping Full Pledge Islamic Banking,
Pemerintah Malaysia Memperkenankan juga sistem Islamic Window yang memberikan
layanan syariah pada bank konvensional.[21]
8. Iran
a. Ide
pengembangan perbankan syariah di Iran sesungguhnya bermula sesaat sejak
Revolusi Islam Iran yang dipimpin Ayatullah Khomeini pada tahun 1979, sedangkan
perkembangan dalam arti riil baru dimulai sejak januari tahun 1984
b. Berdasarkan
ketentuan/ undang-undang yang disetujui pemerintah pada bulan agustus 1983.
Sebelum undang-undang tersebut dikelarkan
sebenarnya telah terjadi transaksi sebesar lebih dari 100 milyar rial
yang diadministrasikan sesuai dengan sistem syariah.
c. Islamisasi
sistem perbankan di Iran ditandai dengan nasionalisasi seluruh industry
perbankan yang dikelompokkan menjadi dua kelompok besar :
1. Perbankan
komersial
2. Lembaga
pembiayaan khusus.
Dengan demikian, sejak dikeluarkan undang-undang perbankan
islam (1983), seluruh sistem perbankan di Iran otomatis berjalan sesuai syariah
di bawah kontrol penuh pemerintah.
Sebagai negara yang berideologi
sekuler, Turki termasuk negeri yang cukup awal yang memiliki perpankan syariah.
Pada tahun 1984, pemerintah Turki memberikan izin kepada Daar al Maal al Islami
(DMI) untuk mendirikan bank yang beroperasi berdasarkan bagi hasil. Menurut
ketentuan Bank sentral Turki, bank syariah diatur dalam satu yurisdiksi khusus.
Setelah DMI berdiri, pada bulan desember 1984 didirikan pula Faisal Finance
Institution dan mulai beroperasi pada bulan april 1985. Disamping dua lembaga
tersebut, turki memiliki ratusan – jika tidak ribuan – lembaga waqaf (vaafi
organiyasyomu) yang memberikan fasilitas pinjaman dan bantuan kepada
masyarakat.
~~ * * * ~~
Footnote :
[21] Bank Islam Malaysia Berhad, Islamic Bank Practice From The Practitioner’s Prespektive,(Kuala
Lumpur,1994)
Daftar Pustaka:
Syafi’i Antonio, Muhammad. 2001. Bank Syariah: Dari Teori Ke Praktik. Jakarta: Gema Insana Press.
Halaman : 23 - 25
Meteri ini dari buku : Bank Syariah: Dari teori ke praktik
Penulis: Dr. Muhammad Syafi’I Antonio, M.Ec. ( Nio Gwan Chung
)