Thursday, 13 November 2014

Prinsip Ekonomi Islam

 Prinsip Ekonomi Islam

         Menurut Metwally (dalam Zaenal Arifin, 2002), prinsip-prinsip ekonomi islam secara garis besar dapat dijabarkan sebagai berikut.

1.      Sumber daya dipandang sebagai amanah Allah kepada manusia, sehingga pemanfaatannya haruslah bisa dipertanggung jawabkan diakhirat kelak. Implikasinya adalah manusia harus menggunakannya dalam kegiatan yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain.

2.      Kepemilikan pribadi diakui dalam batas-batas tertentu yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat dan tidak mengakui pendapatan yang diperoleh secara tidak sah.

3.      Bekerja adalah kekuatan penggerak utama kegiatan ekonomi islam(QS 4:29). Islam mendorong manusia untuk bekerja dan berjuang untuk mendapatkan materi/harta dengan berbagai cara, asalkan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

4.      Kepemilikan kekayaan tidak boleh hanya dimiliki oleh segelintir orang-orang kaya, dan harus berperan sebagai kapital produktif yang akan meningkatkan besaran produk nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

5.      Islam menjamin kepemilikan masyarakat dan penggunaannya dialokasikan untuk kepentingan orang banyak. Prinsip ini didasari oleh sunnah Rasulullah yang menyatakan bahwa masyarakat mempunyai hak yang sama atas air, padang rumput dan api.

6.      Seorang muslim harus tunduk kepada allah dan hari pertanggungjawaban di akhirat. Kondisi ini akan mendorong seorang muslim menjauhkan diri dari hal-hal yang berhubungan dengan maisir, gharar, dan berusaha dengan cara yang batil, melampaui batas dan sebagainya.

7.      Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas(nisab). Zakat ini merupakan alat distribusi sebagian kekayaan orang kaya yang ditujukan untuk orang miskin dan mereka yang membutuhkan.

8.      Islam melarang riba dalam segala bentuknya.

Comments
0 Comments

0 comments:

Post a Comment