Thursday, 13 November 2014

Pengertian Ekonomi Islam

Pengertian Ekonomi Islam

       Berbagai ahli ekonomi muslim memberikan definisi ekonomi islam yang bervariasi, tetapi pada dasarnya mengandung makna yang sama. Pada intinya ekonomi islam adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang, menganalisis, dan akhirnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara-cara yang islami.

Berikut adalah beberapa definisi-definisi Ekonomi Islam dari ekonomi muslim terkemuka saat ini :

a.       Hazanuzzaman (1984) dan Metwally (1995).

Ekonomi islam merupakan ilmu ekonomi yang diturunkan dari ajaran Alquran dan sunnah. Segala bentuk pemikiran ataupun praktik ekonomi yang tidak bersumberkan dari Alquran dan sunnah tidak dapat dipandang sebagai ekonomi islam.

b.      Mannan (1993), Ahmad (1992), dan Khan (1994).

Ekonomi islam merupakan implementasi sistem etika islam dalam kegiatan ekonomi yang ditujukan untuk pengembangan moral masyarakat. 

c.       Siddiqie (1992) dan Naqvi (1994).

Ekonomi islam merupakan representasi perilaku ekonomi umat muslim untuk melaksanakan ajaran islam secara menyeluruh. Analisis ekonomi setidaknya dilakukan dalam tiga aspek, yaitu norma dan nilai-nilai dasar islam, batasan ekonomi dan status hukum, dan aplikasi dan analisis sejarah. 

d.       M. Syauqi Al-faujani

Ekonomi Islam merupakan segala aktivitas perekonomian beserta aturan-aturannya yang didasarkan kepada pokok-pokok ajaran Islam tentang ekonomi.


Dari beberapa pemikiran para ekonomi muslim maka dapat didefinisikan bahwa ekonomi islam adalah ilmu yang mempelajari usaha manusia untuk mengalokasikan dan mengelola sumber daya untuk mencapai falah berdasarkan pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai Al-Qur'an dan sunnahnya.


Ekonomi Islam merupakan suatu ilmu dan praktek kegiatan ekonomi berdasarkan pada ajaran Islam yakni ajaran yang sesuai dan tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Sunnah Nabi (Hadits) dengan esensi tujuan ekonomi islam adalah mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan manusia di dunia dan akhirat.


Sejak abad ke-8 telah muncul pemikiran-pemikiran ekonomi islam secara parsial, misalnya peran negara dalam ekonomi, kaidah berdagang, mekanisme pasar, dan lain-lain, tetapi pemikiran secara komprehensif terhadap sistem ekonomi islam sesungguhnya baru muncul pada pertengahan abad ke-20 dan semakin marak sejak dua dasawarsa terakhir.




kesimpulan 

Dari berbagai definisi diatas dapat disimpulkan bahwa ekonomi islam bukan hanya merupakan praktik kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh individu dan komunitas muslim yang ada, namun juga merupakan perwujudan prilaku ekonomi yang didasarkan pada ajaran islam. Ia mencakup cara memandang permasalahan ekonomi, menganalisis dan mengajukan alternatif solusi atas berbagai permasalahan ekonomi. Ekonomi islam merupakan konsekuensi logis dari implementasi ajaran islam secara kaffah dalam aspek ekonomi. Oleh karena itu, perekonomian islam merupakan suatu tatanan perekonomian yang dibangun atas nilai-nilai ajaran islam yang diharapkan, yang belum tentu tercermin pada perilaku masyarakat muslim yang ada pada saat ini.



Jurusan     : Ekonomi Syariah
Fakultas    : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Universita  : UIN AR-RANIRY
Unit            :  7



Comments
0 Comments

0 comments:

Post a Comment