Macam-macam Hadits Dho’if
Hadist Dhaif dapat dibagi
menjadi dua kelompok besar, yaitu: Hadits Dhaif karena gugurnya rawi dalam
sanadnya, dan hadits dhaif karena adanya cacat pada rawi atau matan.
a. Hadits dhaif karena gugurnya rawi
Yang dimaksud dengan
gugurnya rawi adalah tidak adanya satu atau beberapa rawi, yang seharusnya ada
dalam suatu sanad, baik pada permulaan sanad, maupun pada pertengahan atau
akhirnya.Ada beberapa pembangian untuk hadits dhaif yang disebabkan karena
gugurnya rawi, antara lain yaitu:
1) Hadits Mursal
Hadits mursal menurut bahasa, berarti hadits yang terlepas. Para ulama
memberikan batasan bahwa hadits mursal adalah hadits yang gugur rawinya di
akhir sanad. Yang dimaksud dengan rawi di akhir sanad ialah rawi pada tingkatan
sahabat yang merupakan orang pertama yang meriwayatkan hadits dari Rasulullah
SAW.
2) Hadits Munqathi’
Hadits munqathi’ menurut
etimologi ialah hadits yang terputus. Para ulama memberi batasan bahwa hadits
munqathi’ adalah hadits yang gugur satu atau dua orang rawi tanpa beriringan
menjelang akhir sanadnya. Bila rawi di akhir sanad adalah sahabat Nabi, maka
rawi menjelang akhir sanad adalah tabi’in. Jadi, pada hadits munqathi’ bukanlah
rawi di tingkat sahabat yang gugur, tetapi minimal gugur seorang tabi’in. Bila
dua rawi yang gugur, maka kedua rawi tersebut tidak beriringan, dan salah satu
dari dua rawi yang gugur itu adalah tabi’in.
3) Hadits Mu’dhal
Menurut bahasa, hadits
mu’dhal adalah hadits yang sulit dipahami. Batasan yang diberikan para ulama
bahwa hadits mu’dhal adalah hadits yang gugur dua orang rawinya, atau lebih,
secara beriringan dalam sanadnya.
4) Hadits mu’allaq
Menurut bahasa, hadits
mu’allaq berarti hadits yang tergantung. Batasan para ulama tentang hadits ini
ialah hadits yang gugur satu rawi atau lebih di awal sanad atau bias juga bila
semua rawinya digugurkan (tidak disebutkan).
b. Hadits dhaif karena cacat pada matan atau rawi
Banyak macam cacat yang
dapat menimpa rawi ataupun matan. Seperti pendusta, fasiq, tidak dikenal, dan
berbuat bid’ah yang masing-masing dapat menghilangkan sifat adil pada rawi.
Sering keliru, banyak waham, hafalan yang buruk, atau lalai dalam mengusahakan
hafalannya, dan menyalahi rawi-rawi yang dipercaya. Ini dapat menghilangkan
sifat dhabith pada perawi. Adapun cacat pada matan, misalkan terdapat sisipan
di tengah-tengah lafadz hadits atau diputarbalikkan sehingga memberi pengertian
yang berbeda dari maksud lafadz yang sebenarnya.
1) Hadits Maudhu’
Menurut bahasa, hadits
ini memiliki pengertian hadits palsu atau dibuat-buat. Para ulama memberikan
batasan bahwa hadis maudhu’ ialah hadits yang bukan berasal dari Rasulullah
SAW. Akan tetapi disandarkan kepada dirinya. Golongan-golongan pembuat hadits
palsu yakni musuh-musuh Islam dan tersebar pada abad-abad permulaan sejarah
umat Islam, yakni kaum yahudi dan nashrani, orang-orang munafik, zindiq, atau
sangat fanatic terhadap golongan politiknya, mazhabnya, atau kebangsaannya.
2) Hadits matruk atau hadits mathruh
Hadits ini, menurut bahasa berarti hadits yang ditinggalkan / dibuang.
Para ulama memberikan batasan bahwa hadits matruk adalah hadits yang
diriwayatkan oleh orang-orang yang pernah dituduh berdusta ( baik berkenaan
dengan hadits ataupun mengenai urusan lain ), atau pernah melakukan maksiat,
lalai, atau banyak wahamnya.
3) Hadits Munkar
Hadist munkar, secara bahasa berarti hadits yang diingkari atau tidak
dikenal. Batasan yang diberikan para ‘ulama bahwa hadits munkar ialah hadits
yang diriwayatkan oleh rawi yang lemah dan menyalahi perawi yang kuat.
4) Hadits Mu’allal
Menurut bahasa, hadits
mu’allal berarti hadits yang terkena illat . Para ulama memberi batasan bahwa
hadits ini adalah hadits yang mengandung sebab-sebab tersembunyi , dan illat
yang menjatuhkan itu bisa terdapat pada sanad, matan, ataupun keduanya.
5) Hadits mudraj
Hadist ini memiliki pengertian hadits yang dimasuki sisipan, yang
sebenarnya bukan bagian dari hadits itu.
6) Hadits Maqlub
Menurut bahasa, berarti
hadits yang diputarbalikkan. Para ulama menerangkan bahwa terjadi
pemutarbalikkan pada matannya atau pada nama rawi dalam sanadnya atau penukaran
suatu sanad untuk matan yang lain.
7) Hadits Syadz
Secara bahasa, hadits ini berarti hadits yang ganjil. Batasan yang
diberikan para ulama, hadits syadz adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi
yang dipercaya, tapi hadits itu berlainan dengan hadits-hadits yang
diriwayatkan oleh sejumlah rawi yang juga dipercaya. Haditsnya mengandung
keganjilan dibandingkan dengan hadits-hadits lain yang kuat. Keganjilan itu
bisa pada sanad, pada matan, ataupun keduanya.