Sedangkan di atas mustawa al-kifayah seseorang akan terjerumus pada tingkat yang berlebih-lebihan (mustawa israf, tabdzir dan taraf).
Blog tentang catatan anak kuliah di UIN Ar-Raniry jurusan Ekonomi Syariah
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Janganlah berjalan di belakangku, karena mungkin aku tak bisa memimpinmu. Jangan pula berjalan di depanku, mungkin aku tak bisa mengikutimu. Berjalanlah di sampingku dan jadilah sahabatku.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
No
|
Isu
|
Islam
|
Konvensional
|
1
|
Sumber
|
Al-Quran
|
Daya fikir manusia
|
2
|
Motif
|
Ibadah
|
Rasional matearialism
|
3
|
Paradigma
|
Syariah
|
Pasar
|
4
|
Pondasi dasar
|
Muslim
|
Manusia ekonomi
|
5
|
Landasan fillosofi
|
Falah
|
Utilitarian individualism
|
6
|
Harta
|
Pokok
kehidupan
|
Asset
|
7
|
Investasi
|
Bagi hasil
|
Bunga
|
8
|
Distribusi kekayaan
|
Zakat, infak,
shodaqoh, hibah, hadiah, wakaf dan warisan.
|
Pajak dan tunjangan
|
9
|
Konsumsi-produksi
|
Maslahah,
kebutuhan dan kewajiban
|
Egoism, materialism, dan rasionalisme
|
10
|
Mekanisme pasar
|
Bebas dan
dalam pengawasan
|
Bebas
|
11
|
Pengawas pasar
|
Wilayatul
Hisba
|
NA
|
12
|
Fungsi Negara
|
Penjamin
kebutuhan minimal dan pendidikan melalui baitul mal
|
Penentu kebijakan melalui Departemen-departemen
|
13
|
Bangunan ekonomi
|
Bercorak
perekonomian real
|
Dikotomi sektoral yang sejajar ekonomi riil dan moneter
|
Bunga
|
Bagi Hasil
|
Penentuan bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi usaha akan selalu
menghasilkan keuntungan
|
Penentuan besarnya nisbah bagi hasil disepakati pada waktu akad dengan
berpedoman pada kemungkiinan untung rugi
|
Besarnya presentasididasarkan pada jumlah modal yang dipinjamkan.
|
Besarnya rasio bagi hasil didasarkan pada jumlah keuntungan yang
diperoleh.
|
Bunga dapat mengambang dan besarnnya naik turun sesuai dengan naik
turunnya kondisi ekonomi
|
Rasio bagi hasil tetap tidak berubah selama akad masih berlaku, kecuali
diubah atas kesepakatan bersama.
|
Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa mempertimbangkan
apakah usaha yang dijalankan untung atau rugi.
|
Bagi hasil bergantung pada keuntungan usaha yang dijalankan. Bila usaha
merugi, kerugian ditangggung bersama.
|
Jumlah
pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun keuntungan berlipat
|
Jumlah
pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan keuntungan.
|
Eksistensi
bunga diragukan (kalau tidak dikecam) oleh semua agama.
|
Tidak ada
yang meragukan keabsahan bagi hasil
|