Suatu pemerintahan
dikatakan demokrasi bila dalam mekanisme pemerintahannya melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi. Prinsip-prinsip demokrasi yaitu persamaan,
kebebasan, dan pluralism.
Menurut Robert A. Dahl,
terdapat tujuh prinsip yang harus ada dalam system demokrasi yaitu:
1. Kontrol
atas keputusan pemerintah
2. Pemilihan
umum yang sejujur
3. Hak
memilih dan dipilih
4. Kebebasan
menyatakan pendapat tanpa ancaman
5. Kebebasan
mengakses informasi
6. Kebebasan
berserikat
Tiga aspek dapat dijadikan landasan untuk mengukur sejauh mana demokrasi itu berjalan dalam suatu Negara. Aspek tersebut yaitu:
1. Pemilihan
umum
Peulihan umum adalah
proses pembentukan pemerintahan.pemilihan umum merupakan salah satu instrument
dalam proses pergantian pemerintahan.
2. Susunan
kekuasaan Negara
Kekuasaan Negara
dijalankan secara distributive untuk menghindari penumpukan kekuasaan dalam
satu wilayah.
3. Kontrol
rakyat
Suatu relasi kuasa yang
berjalan secara simetris, memili sambungan yang jelas dan adanya mekanisme yang
memungkinkan kontrol dan keseimbangan (check and balance) terhadap kekuasaan
yang di jalankan eksekutif dan legislatif.
Parameter demokrasi juga dapat diketahui melalui adanya unsur sbb:
1. Hak
dan kewajiban politik dapat dinikmati dan dilaksanakan oleh warga Negara
berdasarkan prinsip-prinsip dasar HAM yang menjamin adanya kebebasan
kemerdekaan dan rasa merdeka.
2. Pengakuan
hukum yang berasaskan pada prinsip supremasi hukum, kesamaan didepan hukum dan
jaminan terhadap HAM
3. Kesamaan
hak dan kewajiban anggota masyarakat
4. Kebebasan
pers dan pers yang bertanggung jawab
5. Pengakuan
terhadap hak minoritas
6. Pembuatan
kebijakan negera yang berlandaskan pada asas pelayanan, pemberdayaan, dan
pencerdasan.
7. System
kerja yang kooperatif dan kolaboratif
8. Keseimbangan
dan keharmonisan
9. Tentara
yang professional sebsgai kekuatan pertahanan
10. Lembaga
peradilan yang independen
Ada banyak tokoh yang mengemukakan mengenai parameter tatanan kehidupan demokrasi :
Menurut tokoh reformasi
Amin Rais, parameter demokrasi pada suatu Negara masyarakat adanya:
1. Partisipasi
dalam pembuatan keputusan
2. Distribusi
pendapat secara adil
3. Kesempatan
memperoleh pendidik
4. Ketersediaan
dan kerterbukaan informasi
5. Mengindakkan
fatsoen politik
6. Kebebasan
individu
7. Semangat
kerjasama
8. Hak
untuk proses
Menurut Sri Soemanti
Negara di katakan demokrasi apabila:
1. Hukum
ditetapkan dengan persetujuan wakil rakyat yang dipilih secara bebas
2. Hasil
pemilu dapat mengakibatkan pergantian orang-orang pemerintahan
3. Pemerintahan
harus terbuka
4. Kepentingan
minoritas harus dipertimbangkan
Menurut Fraat Magnis
–Sujeno Kriteria Negara demokrasi adalah:
1. Negara
terikat pada hukum
2. Control
efektif terhadap pemerintahan oleh rakyat
3. Pemilu
yang bebas
4. Prinsip
mayoritas
5. Adanya
jaminan terhadap hak-hak demokrasi
Menurut W. Roos Yates
ciri-ciri demokrasi yaitu:
1. Toleransi
terhadap orang lain
2. Perasaan
fairplay
3. Optimism
terhadap hakikat manusia
4. Persamaan
kesempatan
5. Orang
yang terdidik
6. Jaminan
hidup, kebebasan dan hak milik