A. HAKIKAT DAN DIMENSI IDENTITAS NASIONAL
Secara harfiah identitas adalah ciri-ciri, tanda-tanda atau
jati diri yang melekat pada sesuatu atau seseorang yang membedakannya dengan
yang lain. Pengertian Identitas pada
hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan
berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas, dan dengan
ciri-ciri yang khas tersebut maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam
kehidupannya.
Dengan
demikian identitas nasional suatu bangsa
adalah ciri khas yang dimiliki suatu bangsa yang membedakannya dari bangsa
lainnya. Namun demikian proses pembetukan Identitas nasional bukan merupakan
sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang terbuka dan terus berkembang
mengikuti perkembangan jaman. Akan terjadi pergeseran nilai dari identitas itu
sendiri apabila identitas itu tidak dapat di jaga dan dilestarikan, sehingga
mengakibatkan identitas global akan mempengaruhi nilai identitas nasional itu
sendiri.
Secara umum
terdapat beberapa dimensi yang menjelaskan kekhasan suatu bangsa.
Unsur-unsur identitas itu secara normatif, berbentuk sebagai nilai, bahasa,
adat istiadat, dan letak geografis.
Beberapa
dimensi dalam identitas nasional antara lain:
1. Pola
Perilaku
adalah gambaran pola perilaku yang
terwujud dalam kehidupan sehari-hari, Misalnya : adat istiadat, budaya, dan
kebiasaan, ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong royong merupakan
salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat istiadat dan budaya.
2. Lambang-Lambang
adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan
dan fungsi Negara. lambang-lambang ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang
,Misalnya : Bendera, Bahasa, dan lagu Kebangsaan.
3. Alat-alat perlengkapan
adalah Sejumlah perangkat atau
alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang berupa
bangunan, peralatan dan tekhnologi, misalnya : bangunan candi, Masjid, Gereja,
Peralatan manusia seperti pakaian Adat, dan teknologi Bercocok tanam : dan teknologi
seperti kapal laut, Pesawat terbang, dan lainnya
4. Tujuan
yang Ingin dicapai
Identitas yang bersumber dari tujuan ini
bersifat dinamis dan tidak tetap seperti : Budaya Unggul, presentasi dalam
bidang tertentu .Sebagai sebuah bangsa yang mendiami sebuah Negara, tujuan
bersama bangsa Indonesia telah tertuang dalam pembukaan UUD 45, Yakni
kecerdasan dan kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.
5. Bahasa
Bahasa adalah salah satu atribut identitas nasional Indonesia .sekalipun Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah ,kedudukan bahasa Indonesia( bangsa yang digunakan bahasa melayu) sebagai bahasa penghubung (lingua franca ) berbagai kelompok etnis yang mendiamikepulauan nusantara memberikan nilai identitas tersendiri bagi bangsa Indonesia.
B. UNSUR-UNSUR PEMBENTUKAN IDENTITAS
NASIONAL
Salah satu
identitas bangsa Indonesia adalah ia dikenal sebagai sebuah bangsa
yang majemuk. KemajemukanIndonesia dapat dilihat dari sisi sejarah,
kebudayaan, suku bangsa, agama dan bahasa.
1.Sejarah
Menurut
cacatan sejarah, sebelum menjadi sebuahidentitas negara bangsa yang Modern,
bangsa Indonesiapernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Semangat
juang bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah menurut banyak
kalangan telah menjadi ciri khas tersendiri bagi
bangsa Indonesia yang kemudian menjadi salah satu unsur pembentuk
identitas nasionalIndonesia.
2. Kebudayaan
Aspek
kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi tiga unsur
yaitu : akal budi, peradaban dan pengetahuan. Akal Budi bangsa Indonesia,
misalnya dapat dilihat pada sikap ramah dan santun bangsa Indonesia .
Sedangkan unsur Identitas peradabannya, salah satunya tercermin dari keberadaan
dasar negara Pancasila sebagai kompromi nilai-nilai bersama ( shared values )
bangsa Indonesia yang majemuk, sebagai bangsa maritim, kehandalan bangsa
Indonesia dalam pembuatan kapal pinisi di masa lalu merupakan identitas
pengetahuan bangsa Indonesia yang tidak memiliki oleh bangsa lain di dunia.
3. Suku Bangsa
Kemajemukan
merupakan Identitas lain bangsaIndonesia. Namun demikian , lebih dari sekedar
kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut, tradisi, tradisi bangsa Indonesia
untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal lain yang harus terus
dikembangkan dan dibudayakan, kemajemukan alamiah bangsa Indonesia dapat
dilihat pada keberadaan lebih dari 300 kelompok suku, beragam bahasa, budaya
dan keyakinan yang mendiami kepulauan nusantara.
4. Agama
Keanekaragam Agama merupakan identitas lain dari kemajemukan alamiah Indonesia. Menyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah dapat dilakukan dengan salah satunya, sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas atas kelompok lainnya.
Keanekaragam Agama merupakan identitas lain dari kemajemukan alamiah Indonesia. Menyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah dapat dilakukan dengan salah satunya, sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas atas kelompok lainnya.
5. Bahasa
Bahasa adalah salah satu atribut identitas nasional Indonesia .sekalipun Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah ,kedudukan bahasa Indonesia( bangsa yang digunakan bahasa melayu) sebagai bahasa penghubung (lingua franca ) berbagai kelompok etnis yang mendiamikepulauan nusantara memberikan nilai identitas tersendiri bagi bangsa Indonesia.
Peristiwa
Sumpah Pemuda tahun 1928, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan bangsa Indonesia, telah memberikan nilai tersendiri bagi
pembentukan identitas nasional Indonesia. Lebih dari sekedar bahasa
nasional, bahasa Indonesia memiliki nilai tersendiri bagi
bangsa Indonesia, ia telah memberikan sumbangan besar pada pembentukan
nasionalismeIndonesia.
C. PANCASILA : NILAI BERSAMA DALAM
KEHIDUPAN KEBANGSAAN DAN KENEGARAAAN
Tidak pernah
ada suatu bangsa hidup terpisah dari akar tradisinya sebagaimana tidak ada pula
suatu bangsa yang hidup tanpa pengaruh dari luar. Bangsa yang besar adalah
bangsa yang hidup dengan kelenturan budayanya untuk mengadaptasi unsur-unsur
luar yang dianggap baik dan memperkaya nilai-nilai lokal. Ketidakmampuan
beradaptasi dengan budaya luar acap kali menempatkan bangsa tersebut ke dalam
kisaran kehilangan identitas namun tidak pula berhasil hidup dengan identitas
barunya yang diadopsi dari luar. Kegagalan Turki untuk menjadi bangsa modern
ala Eropa atau ketidakstabilan politik yang terjadi di negara-negara
berkembang, salah satunya Philipina yang berusaha keras meniru sistem politik
ala Amerika, dapat dijadikan contoh bahwa mengadopsi sistem nilai demokrasi
Barat harus dilakukan secara cerdas, kritis, dan bijaksana.
Bersikap
cerdas dan bijaksana adalah dengan cara tidakapriori terhadap segala
kebaikan demokrasi Barat tetapi juga tidak meniru secara membabi buta apa saja
yang berkembang subur di dunia barat. Kekhasan-kekhasan geografis dan budaya
terdapat di belahan dunia barat dan timur memaksakan barat dan timur untuk
hidup dengan kekhasannya sendiri, namun tidak menutup untuk bekerja sama dalam
universal terkait dengan penegakan keadilan dan penciptaan dunia yang lebih
aman dan manusiawi. Searah dengan pandangan dunia ini, Indonesiaseyogyanya
hidup mengakar pada tradisinya untuk memperkuat dan memperkaya bangunan
peradapannya.
Dalam
konteks ini ,sebagai produk kebudayaan bangsa Indonesia, pancasila dapat
dijadikan sebagai titik tolak untuk mengukuhkan keuniversalan pandangan hidup
bangsa Indonesia dan kelenturannya dengan perkembangan zaman.
Pancasila
adalah capaian demokrasi paling penting yang dihasilkan oleh para pendiri
bangsa (founding fathers) Indonesia. Kemajemukan Pancasila dapat
dilihat pada kelima silanya. Kelima sila Pancasila tersebut
mewakili beragam pandangan dan kelompok dominan
dan Indonesia pada paruh pertama pada abad ke- 20. Pada masa
itu indonesia merupakan kawasan subur bagi pertumbuhan beragam aliran
pemikiran dan pergerakan nasional dengan basis ideologi yang beraneka ragam.
Sebagai kawasan yang kaya dengan tradisi dan budaya,Indonesia memiliki
tradisi yang tidak dimiliki oleh kawasan lain. Sebagai sebuah konsensus
nasional, Pancasila merupakan pandanga hidup yang terbuka dan bersifat dinamis.
Sifat keterbukaan Pancasila dapat dilihat pada muatan Pancasila yang
merupakan perpaduan antara nilai ke-Indonesiaan yang majemuk dan nilai yang
bersifat universal. Universalitas Pancasila dapat dilihat pada semangat
ketuhanan (sila pertama); kemanusiaan, keadilan dan keadaban (sila kedua); dan
keadailan sosial (sila kelima) dan sekaligus ke- Indonesiaan (persatuan
Indonesia ) dan semangat gotong royong (sila keempat)Semangat Pancasila masih
sangat relevan dijadikan sebagai semangat perjuangan kemanusiaan bangsa
indonesiantuk menujukan sebagai bangsa yang mandiri dan memiliki karakter yang
kuat sebagai bangsa yang menjujung tunggi semangat persamaan, keadilan dan
keadaban dengan tetap mempertahankan kesatuan sebagai sebuah keluarga
bangsa yang majemuk. Bersandar pada pandangan ini lahirnya sikap dan pandangan
mempertentangkan demokrasi dengan Pancasila sama sekali merupakan satu yang
historis. Sepanjang sejarah orde baru, Pancasila telah dijadikan alat
untuk membungkam suara kedaulatan rakyat dengan atas nama pembangunan
nasional. Orde baru juga telah melakukan penyeragaman tafsir atas Pancasila
yang disebarluaskan melalui penataran dan pendidikan di sekolah dan perguruan
tinggi. Dampak langsung dari manipulasi atas dasar Negara pancasila, khususnya
yang dilakukan oleh orde baru, adalah lahirnya sikap antipati ( phobia ) atas
Pancasila. Seiring dengan lensernya orde baru telah melahirkan sikapdan
pandangan baru dikalangan warga NegaraIndonesia atas dasar Negara
pancasila. Tuntutan demokrasi dan penegakkan HAM yang di suarakan oleh kalangan
tokoh reformasi berdampak pada sikap dan pandangan mempertahankan
Pancasila dan demokrasi. Pancasila dinilai sebagai simbol ketidakadilan,
pelanggaran HAM, dan penyelewengan kekuasaan orde baru, sementara demokrasi
sesungguhnya identik dengan persamaan, penghormatan terhadap HAM dan taat kepada
hukum.
Reformasi
yang sejatinya merupakan keberlangsungan menuju kedewasaan menjadi sebuah
bangsa merupakan keberlangsungan menuju kedewasaan menjadi sebuah bangsa
yang besar dan perubahan menuju tatanan nasional yang lebih baik (continuity
and changes), sebaliknya ia telah menjelma laksana bola api panas.
1. internasionalisasi yaitu hubungan antar Negara, meluasnya arus perdagangan dan penanaman modal:
2.liberalisasi yaitu pencabutan pembatasan-pembatasan pemeritah untuk membuka ekonomi tanpa pagar (borderless world) dalam hambatan perdagangan, pembatasan keluar masuk mata uang, kendali devisa dan ijin masuk suatu Negara:( visa).
3. Universalisasi yaitu ragam hidup seoerti makanan Mc Donald, kendaraan, di seluruh pelosok penjuru dunia.
4. Westernisasiatau Amerikanisasi yaitu ragam hidup dan budaya barat atauamerika:
5. De-teroterialisasi, yaitu perubahan-perubahan geografi sehingga ruang sosial dalam perbatasan, tempat dan distance menjadi berubah. Istilah globalisasi telah menjadi istilah umum yang dibicarakan oleh setiap orang hingga diskusi ilmiah dalam lingkungan akademik.
D. REVITALISASI PANCASILA DALAM KONTEKS
PERUBAHAN SOSIAL-POLITIK INDONESIA MODERN
Gelombang
demokrasi ( democracy wave ) dalam bentuk tuntutan reformasi di Negara-negara
tidak demokrasi, termasukIndonesia, menjadi ancaman bagi eksistensi ideologi
nasional seperti Pancasila. Namun demekian, globalisasi juga melahirkan
paradoksnya sendiri: di satu sisi globalisasi demokrasi mengakibatkan
kebangkrutan banyak faham ideologi, di sisi yang lain juga mendorong bangkitnya
semangat nasionalisme lokal, bahkan dalam bentknya yang paling dangkal dan
sempit semacam ethno-nasionalisme, bahkan tribalism. Gejala ini,
sering disebut sebagai “balkanisasi” yang terus mengancam integrasi
Negara-negara yang majemuk dari sudut etnis, sosial kultural, dan agama
seperti Indonesia.
Menurut
Azra, paling tidak ada tiga faktor yang membuat Pancasila semakin sulit dan
marjinal dalam perkembangannya saat ini. Pertama, Pancasila terlanjur
tercemar karena kebijakan rezim Soeharto yang menjadikan Pancasila sebagai alat
politik untuk mempertahankan status quo kekuasaannya. Rezim Soeharto,
misalnya, menetapkan Pancasila sebagai azas tunggal bagi setiap organisasi,
baik organisasi kemasyarakatan maupun organisasi politik. Rezim tersebut juga
mendominasi pemaknaan Pancasila yang diindoktrinasikan secara paksa melalui
penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila ( P4 ).
Kedua, liberalisasi
politik dengan penghapusan ketentuan yang ditetapkan Presiden BJ. Habibi
tentang Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasi. Penghapusan ini
memberikan peluang bagi adopsi asas ideologi-ideologi lain, khususnya yang
berbasiskan agama. Akibatnya, Pancasila cenderung tidak lagi
menjadi common platform dalam kehidupan politik.
Ketiga,
desetralisasi damotonomisasi daerah yang sedikit banyak mendorong penguatan
sentiment kedaerahan. Jika tidak diantisipasi, bukan tidak mungkin menumbuhkan
sentiment local- nasionalism yang dapat tumpang tindih
dengan ethno-nasionalism. Dalam proses ini, Pancasila baik sengaja maupun
akibat langsung dari proses desentralisasi akan makin hilang posisi sentralnya.
Mempertimbangkan posisi krusial Pancasila di atas maka, perlu dilakukan
revitalisasi makna, peran dan posisi Pancasila bagi masa depan Pancasila
sebagai negara moden.Perlunya revitalisasi Pancasila karena didasari keyakinan
bahwa Pancasila merupakan simpul nasional yang paling tepat
bagiIndonesia yang majemuk. Lebih jauh azra menyatakan bahwa Pancasila
telah terbukti sebagai common platform ideology negara-bangsa Indonesia yang
paling feasible dan sebagai viablebagi kehidupan bangsa hari ini
dan masa datang. Begitu juga melalui pendekatan “core values” yang
inklusif yang secara historis telah mampu menjadi problem solver terkait
dengan perdebatan antara kelompok yang berbeda latar belakang kulturnya dalam
perumusan dasar-dasar negara dan perumusan konstitusi dalam sidang konstituante
tahun 50-an.
Karena
Pancasila yang krusial seperti ini, tegas azra, maka sangat mendesak untuk
dilakukan rehabilitasi dan rejuvenasi Pancasila. Lebih lanjut azra
menjelaskan, Rejuvenasi Pancasila dapat dimulai dengan menjadikan Pancasila
sebagai public discourse (wacana public). Dengan menjadi wacana
publik sekaligus dapat dilakukan reassessment, penilaian kembali atas pemaknaan
Pancasila selama ini, untuk kemudian menghasilkan pemikiran baru dan pemaknaan
baru. Dengan demikian, menjadikan Pancasila sebagai wacana publik merupakan
tahap awal krusial untuk mengembangkan kembali Pancasila sebagai ideology
terbuka yang dapat di maknai secara terus menerus sehingga dapat terus relevan
dalam kehidupan bangsa dan Negara Indonesia.
Rehabilitasi
dan rejuvenasi Pancasila memerlukan keberanian moral kepemimpinan nasional.
Tiga kepemimpinan nasional pasca Soeharto sejak dari presiden BJ Habibie, presiden
Abdurrahman Wahid, sampai presiden Megawati Soekarno Putri, lanjut azra, telah
gagal membawa Pancasila kedalam wacana dan kesadaran
publik. Ada kesan traumatic untuk kembali membicarakasn Pancasila.
Kini, sudah waktunya para elite dan pemimpin nasional memberikan perhatian
khusus kepada ideologi pemersatu ini jika kita betul-betul peduli pada
intregrasi bangsa Negara Indonesia.
E. GLOBALISASI DAN KETAHANAN NASIONAL
Hakikat Globalisasi
Secara umum globalisasi
adalah suatu
perubahan sosial dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara
masyarakat denga faktor-faktor yang terjadi akibat transkulturisasi dan
perkembangan teknologi modern. Istilah globalisasi dapat di terapkan dalam
berbagai konteks sosial, budaya, ekonomi, dan sebagainya memahami globalisasi
adalah suatu kebutuhan, mengingat majemuknya fenomena tersebut. Menurut
Stiglitz sebagai mana dikutip sugeng bahagijo dan darmawan triwinowo di sauatu
sisi globalisasi menbawa potensi dan akselerasi pertumbuhan ekonomi banyak
Negara, peningkatan standar hidup serta perluasan akses atas
informasi dan teknologi, di sisi lain telah membawa kesenjangan utara-selatan
serta kemiskinan global.
Globalisasi merupakan fenomena berwajah majemuk, seperti
diuraikan scolte(2000), sebagai mana dikutip Sugeng Bahagijo dan darmawan
triwibowo, bahwa globalisasi sering di dentikkan dengan:
1. internasionalisasi yaitu hubungan antar Negara, meluasnya arus perdagangan dan penanaman modal:
2.liberalisasi yaitu pencabutan pembatasan-pembatasan pemeritah untuk membuka ekonomi tanpa pagar (borderless world) dalam hambatan perdagangan, pembatasan keluar masuk mata uang, kendali devisa dan ijin masuk suatu Negara:( visa).
3. Universalisasi yaitu ragam hidup seoerti makanan Mc Donald, kendaraan, di seluruh pelosok penjuru dunia.
4. Westernisasiatau Amerikanisasi yaitu ragam hidup dan budaya barat atauamerika:
5. De-teroterialisasi, yaitu perubahan-perubahan geografi sehingga ruang sosial dalam perbatasan, tempat dan distance menjadi berubah. Istilah globalisasi telah menjadi istilah umum yang dibicarakan oleh setiap orang hingga diskusi ilmiah dalam lingkungan akademik.
Peningkatan saling keterkaitan antar seseorang atau satu bangsa
dengan bangsa lainnya telah menggiring dunia pada desa
globalisasi (global village). Desa global merupakan kenyataan sosial
yang saling tetpisah secara fisik tetapi saling berhubungan dan
memengaruhi secara non fisik. seperti harga minyak bumi di pasar dunia yang
sangat memengaruhi harga bahan bakar minyak di Indonesia, fluktuasi harga
tomat di Eropa, misalnya, akan berdampak pada pasar tradisional di Indonesia.
Hal serupa terjadi pula dalam bidang sosial, politik dan kebudayaan. terdapat
banyak faktor yang mendorong terjadinya globalisasi antara lain pertumbuhan
kapitalisme, maraknya inovasi teknologi komunikasi dan informasi serta
diciptakanya regulasi-regulasi yang meningkatkan persaingan dalam skala
besar dan luasnya sepertiproperty rights, standarisasi teknik dan
prosedural dalam produk dan sistem produk serta penghapusan hambatan
perdagangan.
Beberapa unsur penting yang terkait dengan globalisasi adalah:
1. Global Space ( Dunia maya)
Globalisasi informasi ditunjukan dengan semakin pesatnya
penggunaan media elektronik dalam mengirim dan menerima
informasi, surat kabar, radio dan televisi tidak lagi merupakan
sumber utama informasi; kehadiran internet telah memudahkan informasi dunia
diterima oleh siapapun dipenjuru pelosok dunia. Jika radio dan televisi masih
dapat di awasi dan diatur oleh kekuasan politik sebuah Negara, tidak demikian
dengan media internet.
Dengan media internet, memungkinkan pengiriman informasi
dalam jumlah yang tidak terbatas, dalam waktu yang lebih cepat, dan dengan
biaya lebih murah. Melalui media internet siapapun dapat mengirim dan mengakses
informasi tanpa persyaratan lisensi atau bukti kompetensi apapun.
Keadaan
tersebut membawa beberapa akibat sosial dan budaya :
Pertama, mengecilnya ruang dan waktu yang
mengakibatkan hampir tidak ada kelompok orang atau bagian dunia yang hidup
dalam isolasi. Informasi tentang keadaan di tempat lain atau situasi orang lain
dapat menciptakan suatu pengetahuan umum yang lebih luas dan aktual dari ada
yang ada sebelumnya, informasi ini pada giliranya dapat menimbulkan suatu
solidaritas global yang melintasi kelompok etnis, batas teritorial negara, atau
kelompok agama. Pada saat yang sama, informasi yang serba canggih ini dapat
pula memberikan kemudahan bagi seseorang atau suatu kelompok untuk bergabung
dengan kelompok kejahatan lintas negara untuk merancang kejahatan internasional
yang terorganisir. jaringan terorisme internasional dapat dimsukan ke dalam
kelompok ini.
Kedua, dalam bidang politik, batas-batas
teritorial suatu negara menjadi kurang berfungsi. Batas negara tidak lagi
menjadi batas informasi, karena seorang yang berada di sebuah kampung di
Jayapura, misalnya, dapat berhubungan langsung lewat internet dengan seseorang
di New York atu dikota Roma.
Ketiga,
semua kategori dalam social space menjadi tidak relavan lagi. Perbedaan sosial
seperti umur, jenis kelamin, agama, status sosial, besarnya pendapatan, pejabat
atau rakyat, tingkat pendidikan menjadi tidak lagi menjadi penting dalam
konteks infomasi melalui jalur internet.
2. Beberapa Kecenderungan
Gelombang Globalisasi terhadap Nasionalisme
3. Tantangan Masa Depan Dalam
Gelombang Globalisasi
1. Program
melawan kemiskinan.
2. Memperjuangkan
dan melaksanakan Hak Asasi Manusia.
3. Menciptakan
dan memelihara tatanan dunia yang aman.
4. Perlu
diwujudkan tatanan ekonomi dankeuangan yang baru.
5. Melindungi
dan memelihara planet bumi sebagai satu-satunya tempat kehidupan bersama
manusia.
6. Kerja
sama regional perlu di kembangkan di dalam rangka kerja sama
internasional.
Ketahanan Nasional dan Globalisasi
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamik suatu bangsa dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan yang datang dari luar
maupun dalam negeri.
Dalam rangka
ketahanan nasional, peluang dan tatangan bangsa Indonesia dalam era
globalisasi dapat di jumpai dalam beberapa bidang :
1. Bidang
politik
2. bidang
Ekonomi
3. bidang
sosial budaya.